Penyebab Konflik Sosial dan Upaya untuk mengatasinya

Pengertian dari konflik sosial, penyebab terjadinya konflik dan upaya/solusi untuk mengatasinya.
Konflik Sosial

Pengertian Konflik

Konflik adalah suatu benturan dari berbagai nilai-nilai dan kepentingan tertentu. Soerjono Soekanto, mendefinisikan konflik sebagai bentuk pertentangan dari proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan menentang disertai dengan ancaman atau kekerasan.

Penyebab Terjadinya Konflik

  1. Perbedaan individu, dipicu adanya perbedaan pada karakteristik setiap individu.
  2. Perbedaan kebudayaan (sistem nilai dan norma), kebudayaan akan sangat mempengaruhi perkembangan/pembentukan kepribadian seseorang.
  3. Perbedaan kepentingan, setiap individu atau kelompok pasti memiliki kepentingan yang berbeda, dan perbedaan itu dapat memicu suatu konflik.
  4. Perubahan sosial, setiap orang tidak sama dalam menyikapi adanya perubahan, dan perbedaan sikap tersebut dapat menimbulkan konflik.

Bentuk Konflik

  1. Konflik pribadi, konflik antar individu yang diawali dengan rasa tidak suka atau penyebab lainnya.
  2. Konflik rasial, konflik yang terjadi di suatu negara yang memiliki banyak suku contohnya di negara kita.
  3. Konflik antarkelas sosial, konflik yang terjadi karena perbedan kelas sosial.
  4. Konflik antarkelompok sosial, terjadi karena banyaknya kelompok di dalam masyarakat dan menganut paham atau politik yang beda pula.
  5. Konflik yang bersifat internasional, terjadi karena perbedaan kepentingan setiap negara dan biasanya berlangsung lama serta sering menimbulkan perang.

Upaya Mengatasi Konflik

  1. Kompromi, kedua belah pihak yang bertikai mau saling mengalah.
  2. Toleransi, sikap saling menghormati/menghargai pendirian masing-masing.
  3. Konversi, salah satu pihak ada yang bersedia mengalah.
  4. Paksaan (Coersion), cara ini bisa dilakukan secara fisik atau psikis jika salah satu pihak ada dalam posisi yang lemah.
  5. Mediasi (Mediation), menggunakan pihak ketiga bertindak sebagai penasehat.
  6. Perwasitan (Arbitration), menggunakan pihak ketiga yang memiliki kekuasaan dan wewenang lebih tinggi sehingga pihak ketiga dapat memaksakan keputusannya.
  7. Konsiliasi (Consiliasi), pengendalian konflik melalui lembaga-lembaga tertentu yang mengusahakan adanya diskusi dan pengambilan keputusan.
  8. Ajudikasi, penyelesaian pangkal pertentangan di pengadilan.
  9. Segregrasi, upaya saling menghindari di antara pihak yang bertentangan agar mengurangi ketegangan/menghilangkan konflik.
  10. Genjatan senjata (Détente), melakukan pendekatan kepada pihak yang sedang bertentangan dalam mencapai perdamaian.

Pengaruh Interseksi dan Konsilidasi terhadap Integrasi Sosial

Interseksi merupakan hasil kesepakatan dari berbagai kepentingan semua komponen masyarakat yang berupa peraturan, sedangkan konsolidasi adalah suatu usaha untuk menata kembali kelompok-kelompok sosial yang mengalami perpecahan. Jadi, interseksi dan konsilidasi adalah salah satu upaya untuk meminimalisasi konflik dan perpecahan akibat masyarakat yang majemuk, sehingga dapat tercapai integrasi nasional.
Freelancer

1 komentar

  1. p
© Izenet. All rights reserved. Premium By Izenet