
Tes ini bukan menguji kemampuan dalam berbahasa Indonesia, namun disusun untuk menguji kemampuan dalam mendapatkan fakta-fakta pada suatu pernyataan (premis). Selain itu, tes ini juga menguji kemampuan kalian dalam memanipulasi informasi tersebut tanpa mengubah maknanya sebenarnya. Pertanyaan-pertanyaan dalam tes ini mengharapkan kalian untuk dapat mengambil kesimpulan secara logis dari data yang tidak cukup tersedia. Dilihat dari cara mengambil kesimpulan, terdapat 3 (tiga) buah cara, yaitu:
Penalaran Langsung
Jika A adalah sub himpunan dari B, dan x anggota A, maka kesimpulannya bahwa x juga anggota B.
Untuk lebih jelasnya perhatikan notasi berikut
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : x adalah anggota A
Kesimpulan : x adalah anggota B
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : A terjadi
Kesimpulan : B terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Dila menerobos lampu merah
∴ Dila akan mendapatkan tilang
Tetapi tidak berlaku sebaliknya, jika A adalah sub himpunan dari B, dan x anggota B, maka tidak dapat diambil kesimpulan bahwa x adalah anggota A.
Pengambilan kesimpulan pada contoh berikut tidak dibenarkan, atau kesimpulan yang dihasilkan tidak sah. Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Joko mendapatkan tilang
∴ Joko menerobos lampu merah
Penalaran Tidak Langsung
Jika A adalah sub himpunan dari B, dan x bukan anggota B, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa x bukan anggota A.
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : x bukan anggota B
Kesimpulan : x bukan anggota A
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : B tidak terjadi
Kesimpulan : A tidak terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Dila tidak mendapatkan tilang
∴ Dila tidak menerobos lampu merah
Tetapi tidak berlaku sebaliknya, jika A adalah sub himpunan dari B, dan x bukan anggota A, maka tidak dapat diambil kesimpulan bahwa x bukan anggota B.
Joko tidak menerobos lampu merah
∴ Joko tidak mendapatkan tilang
Penalaran Transisi
Jika A adalah sub himpunan dari B, B adalah sub himpunan dari C, dan x anggota A, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa x juga anggota C.
Untuk lebih jelasnya perhatikan notasi berikut
Premis 1 : Semua anggota A adalah anggota B
Premis 2 : Semua anggota B adalah anggota C
Premis 3 : x adalah anggota A
Kesimpulan : x adalah anggota C
Notasi tersebut di atas dapat juga dituliskan sebagai berikut,
Premis 1 : Jika A terjadi maka B terjadi
Premis 2 : Jika B terjadi maka C terjadi
Kesimpulan : Jika A terjadi maka C terjadi
Setiap orang yang menerobos lampu merah akan mendapatkan tilang
Setiap orang yang mendapatkan tilang akan diajukan ke pengadilan
∴ Setiap orang yang menerobos lampu merah akan diajukan ke pengadilan
Tetapi perlu berhati-hati jika ternyata hubungan himpunannya bukanlah “sub himpunan” tetapi “irisan”. Perhatikan ilustrasi berikut.
Pengambilan kesimpulan pada contoh berikut tidak dibenarkan, atau kesimpulan yang dihasilkan tidak sah.
Sebagian mainan yang terbuat dari plastik berwarna merah
Sebagian mainan berwarna merah terletak di lantai
∴ Sebagian mainan yang terbuat dari plastik terletak di lantai